Sebuah Narasi Persoalan Dinegeri Tercinta.
Setiap negara memiliki persoalan masing-masing termasuk Indonesia yang adalah negara kepulauan terbesar yang dipisahkan lautan. Salah satu persoalan yang kita hadapi adalah ketimpangan dan keterbatasan akses pendidikan, yang tergambar dari kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2018. IPM di DKI Jakarta mencapai 80,47 sementara IPM di Provinsi Papua hanya 60,06. Ketimpangan tersebut juga terlihat dari rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi, yang pada tahun 2021 tercatat sebesar 31,18 persen. Oleh karena itu, pemerataan pendidikan menjadi salah satu tujuan pemerintah supaya seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan fasilitas dan infrastruktur yang sama dimanapun pendidikan tinggi tersebut berada. Tidak melihat dimana pendidikan tinggi itu berada dan tidak memandang reputasi dari pendidikan tinggi tersebut, setiap kita harus merasakan akses yang sama. Jikalau suatu pendidikan tinggi yang terletak di kota besar memiliki akses laboratorium yang baik dengan fasilitas penunjang yang baik, maka pendidikan tinggi didaerah pun harus memiliki hal yang sama sebagai dasar pemerataan akses sarana belajar.
Tak hanya itu, setiap pendidikan tinggi harus memiliki akses layanan yang berkualitas. Pendidikan perguruan tinggi tidak boleh menjadi 'menara gading', yaitu sulit dijangkau aksesnya. Pendidikan tinggi harus dapat dijangkau dan diakses oleh seluruh masyarakat, bukan malah menjadi barang eksklusif yang hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil atau segelintir kelompok masyarakat. Bagi beberapa orang pendidikan tinggi masih menjadi barang mahal, sehingga banyak dari masyarakat yang enggan mengenyam pendidikan tinggi diakibatkan masalah biaya. Dengan problematika ini, diharapkan kedepannya terdapat keringanan pembiayaan pendidikan tinggi, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengeyam pendidikan tanpa terdapat permasalahan akan biaya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi, yakni 8,4 juta orang per februari 2022. Dengan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia sebesar 5,83 persen. Diharapkan kedepannya jika akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia maka kedepannya permasalahan ketimpangan dan keterbatasan akses pendidikan dapat teratasi dan Indeks Pembangunan Manusia diseluruh daerah dapat merata yang berdampak pada peningkatan kebekerjaan dan penurunan jumlah pengangguran di Indonesia. Dimana salah satu faktor untuk menurunkan jumlah pengangguran adalah daya saing, dalam hal ini peningkatan daya saing individu yang dibentuk di perguruan tinggi akan terbawa kedunia setelah lulus nantinya, hal ini jika diresponi dengan baik dapat meningkatkan potensi yang dimiliki setiap individu yang berdampak pada peningkatan sumber daya manusia.
“Terkadang setiap permasalahan saling berkaitan dan untuk menyelesaikannya kita harus mengetahui akar permasalahannya. Jikalau satu akar permasalahan tersebut sudah teratasi maka kita akan dengan mudah mencabut akar permasalahan lainnya.”
Komentar
Posting Komentar